Tentang Kami

LAW FIRM HK atau firma hukum yang didirikan oleh (HK) Herman Karim. HK adalah seorang advocate atau konsultan hukum dan Managing Partner dibidang hukum Pidana, Perdata, Kepailitan, Tata Usaha Negara dan Hukum Ketenagakerjaan, HK telah berpraktek dan berkantor sejak tahun 2018 di DKI Jakarta serta memiliki progress kerja yang terukur dan efesien dalam menangani perkara hukum.

Selanjutnya HK mendirikan LAW FIRM dengan Akta Notaris Nomor 69 dan disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI No. AHU-0001069-AH.01.18 Tahun 2023.

Selain menjadi lawyer atau konsultan hukum dan Managing Partner. HK memiliki jabatan perusahaan Pelayaran sebagai Manager HRD & Legal corporate dan diperusahan Ship Management sebagai Direktur.

Untuk Managing Partner HK melakukan penyelesaian utang macet yang dimiliki oleh individu atau perusahaan. Oleh sebab itu anda tidak salah dalam memilih LAW FIRM HK untuk menyelesaikan setiap permasalahan hukum yang dihadapi.

Kami professional dengan melakukan upaya upaya negosiasi, mediasi sehingga tercapainya kesepakatan perdamaian diantara para pihak dengan menggunakan sarana hukum sebagai jalan penyelesaiannya. 

BUTUH BANTUAN HUKUM?

Kami siap memberikan solusi terbaik untuk setiap permasalahan yang dihadapi oleh klien kami